WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima laporan mengenai kecelakaan bus yang membawa rombongan jemaah umrah Indonesia di Wadi Qudeid, Arab Saudi.
Insiden ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
Baca Juga:
BPKN Desak BI dan Himbara Perbanyak Layanan Penukaran Uang Baru
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia megungkapkan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam menangani korban kecelakaan ini.
"Saya menyampaikan turut berduka cita atas insiden ini. Kejadian ini tentu sangat memilukan bagi keluarga korban," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Mufti meminta agar pelaku usaha yang bertanggung jawab atas perjalanan umrah tetap menjalankan kewajibannya terhadap para jemaah.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
Ia mengungkapkan bahwa jika terdapat asuransi perjalanan, maka proses klaim harus segera difasilitasi.
"Saya meminta pelaku usaha tetap bertanggung jawab. Jika ada asuransi bagi konsumen umrah, mereka harus membantu dan mempermudah proses klaim bagi para korban," katanya.
Selain itu, Mufti juga mengimbau agar perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi turut memfasilitasi kepulangan jenazah korban kecelakaan.