WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti masih lemahnya keamanan jajanan yang dikonsumsi anak-anak di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Ermanto Fahamsyah, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan jajanan sekolah yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan anak sebagai kelompok konsumen paling rentan.
Baca Juga:
Sumber Air AQUA Dipertanyakan, ESDM Siapkan Evaluasi Nasional Izin Air Tanah
Berdasarkan hasil pemantauan dan survei nasional yang dilakukan BPKN di sejumlah kota besar, berbagai bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil rhodamin B masih ditemukan beredar di jajanan sekolah.
Temuan ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan pangan anak belum berjalan optimal.
Ermanto menegaskan bahwa persoalan jajanan sekolah tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil dalam sistem perlindungan konsumen nasional.
Baca Juga:
BPKN Siap Turun Tangan Usut Dugaan Air Tanah dalam Produksi Aqua
“Ini bukan sekadar soal camilan anak sekolah, ini soal keselamatan konsumen paling rentan,” ujar Ermanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa paparan bahan berbahaya secara berulang dapat menimbulkan dampak serius dalam jangka panjang.
“Jika anak-anak kita sejak dini terpapar pangan berbahaya, maka kualitas kesehatan dan daya saing generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan terancam,” kata Ermanto.
Menurut Ermanto, masih lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tingkat keamanan pangan jajanan sekolah.
Selain itu, regulasi di tingkat daerah serta program pembinaan dan edukasi bagi pedagang jajanan sekolah dinilai belum berjalan maksimal dan belum menyentuh seluruh lapisan pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Pakar Keamanan Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Harsi Dewantary Kusumaningrum, menilai persoalan keamanan pangan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan menjadi tantangan global yang dihadapi banyak negara, baik berkembang maupun maju.
“Permasalahan keamanan pangan mencakup cemaran mikroba, cemaran kimia, penyalahgunaan bahan berbahaya, dan penggunaan bahan tambahan berlebih,” ucap Harsi.
Ia menambahkan bahwa penerapan higiene dan sanitasi pangan masih menjadi tantangan besar, terutama pada sektor pangan jajanan.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPKN RI memastikan akan melakukan kajian nasional secara mendalam terkait Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) pada tahun 2026.
Kajian ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak sebagai konsumen pangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengawasan lintas sektor.
Ermanto menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di tingkat nasional.
BPKN menargetkan upaya perlindungan keamanan pangan di lingkungan sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan, terstruktur, dan tidak bersifat seremonial semata.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]