Ada pula laporan mengenai terlihatnya objek di langit berupa pecahan yang menyala di Serawak. Kemudian, ditemukan objek logam yang diduga kuat adalah pecahan badan roket di Sanggau, Kalimantan Barat.
Thomas menyampaikan, setelah mengetahui hal tersebut, Pusat Riset Antariksa BRIN memantau orbitnya dan memastikan objek yang jatuh benar sampah antariksa.
Baca Juga:
Pemkot Semarang dan BRIN Sukses Budidayakan Varietas Bawang Merah Lokananta Maserati
"Otoritas Ilmiah BRIN berkoordinasi dengan aparat setempat dan memverifikasi objek di lapangan, juga berkoordinasi dengan Kedubes RRT," ujar Thomas.
Biasanya, sampah antariksa tidak diambil kembali oleh negara pemiliknya, kecuali dengan alasan tertentu yang mana perlu mengambil objek jatuh tersebut.
Masyarakat diimbau lapor jika menemukan sampah antariksa.
Thomas juga menjelaskan tentang prosedur yang dapat dilakukan masyarakat, apabila menemukan benda jatuh antariksa.
Baca Juga:
Fenomena Langka: Badai Matahari Dahsyat Hantam Bumi, Indonesia Waspada
Menurutnya, warga bisa segera melapor kepada aparat setempat. Sehingga, aparat yang berwenang dapat mengamankan lokasi.
"Ketika masyarakat menemukan objek yang diduga sampah antariksa, segera hubungi aparat setempat untuk pengamanannya," papar Thomas.
"Kemudian masyarakat atau aparat segera lapor ke Pusat Riset Antariksa BRIN untuk mendapatkan informasi tentang objek jatuh tersebut," lanjutnya lagi.