WahanaNews.co, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penyusunan strategi kebijakan berbasis data.
Plh Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif menjelaskan upaya mengumpulkan data dapat dimulai dengan mengidentifikasi isu strategis yang ada di daerah termasuk isu yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca Juga:
Kajati Sulteng Hariyanto Soalkan Muatan 3-Tas di Kejari Parigi Moutong
"Kita lakukan identifikasi isu strategis pada seluruh komponen Kemendagri terutama berkaitan dengan substansi bidang kewilayahan, kependudukan hingga pelayan publik, ini untuk memperkaya data bagi rumusan kebijakan yang akan kita teruskan ke pimpinan," kata Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Dia melanjutkan isu-isu yang sudah diidentifikasi dapat dikembangkan secara lebih mendalam dan dapat dijadikan sebagai data yang memperkuat penyusunan rekomendasi kebijakan.
"Kebijakan yang didasarkan pada data dalam penerapannya akan lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Peningkatan Layanan Publik di Kabupaten Tapin
Sementara itu, Dosen Universitas Terbuka Ngadisah menyebutkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan kebijakan pelayanan publik di antaranya dapat merespons tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan tepat.
Hal ini sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang ada, dan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan terkait sosial, politik, ekonomi dan teknologi.
"Setiap penyusunan rekomendasi strategi kebijakan dalam pelayanan publik akan lebih efektif apabila rekomendasi tersebut didukung dengan data yang cukup dan analisis yang mendalam," jelas Ngadisah.