WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menurut Polri, sikap Sukatani bagian dari kebebasan berekspresi. Polri merespons keputusan Band Sukatani yang menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi 'Duta Kepolisian'.
"Merupakan hak untuk berekspresi dan kita hargai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/3/2025) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Mutasi Januari 2026, Belasan Kombes Pol Masuk Jajaran Propam
Trunoyudo mengatakan saat ini Polri terus berbenah dalam berbagai aspek. Mulai dari pelayanan masyarakat hingga terkait proses penegakan hukum.
"Ada hal-hal juga yang concern kita juga melakukan peningkatan, optimalisasi terhadap layanan-layanan yang bersifat harkamtibmas yang perlu kita optimalkan," tutur Trunoyudo.
"Yang sudah positif di mata masyarakat juga ada dan kemudian juga perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat yang perlu kita tingkatkan serta penegakan hukum seperti baru saja tadi, ini bagian daripada bagaimana publik juga memberikan respons positif," imbuhnya.
Baca Juga:
Tim Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Penanganan Bencana Alam di Polres Langkat
Band Sukatani sebelumnya diduga dapat intimidasi polisi karena lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Mereka sempat mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2). Lagu 'Bayar Bayar Bayar' itu juga ditarik dari peredaran.
Lihat Juga :