Prosesnya terbilang mudah bagi pelaku UMKM. Jika produknya rendah risiko, dapat langsung mendapatkan izin menggunakan label SNI, kata dia.
Namun, jika produknya cukup berisiko maka pemerintah akan memberikan pembinaan agar mendapatkan label SNI.
Baca Juga:
UKM Pangan Award 2024: Produk Nasi Jagung Instan Loyangku Wariskan Budaya Konsumsi Nasi Jagung
Untuk itu, para pelaku UMKM asal Palembang yang belum memiliki SNI dapat juga memanfaatkan fasilitas pendampingan di Unit Pelayanan Teknis BSN di Gedung BLPT Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumsel Febrita Lustia Herman Deru mengatakan pihaknya aktif dalam mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan SNI.
Produk-produk kuliner seperti pempek, alangkah baiknya jika sudah menerapkan SNI sehingga jika harus bersaing di pasar global sudah bisa, kata dia.
Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Dorong Kesiapan Skala Produksi Ekonomi Kreatif
Sejauh ini Dekranasda Sumsel membina pelaku UMKM dengan menyelenggarakan beragam pelatihan seperti pelatihan kemasan hingga pelatihan keuangan dan pemasaran, demikian dilansir dari ANTARA, Jumat (28/10/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.