Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk mengawal proses Pemilu di ruang digital pada 2022.
Satgasus itu dibentuk setelah Kominfo mengadakan rapat pada Oktober lalu dengan Bawaslu, KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, BSSN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Ariandi membenarkan adanya Satgasus tersebut."Kita sudah membentuk tim Satgas Pemilu dengan KPU dan Bawaslu dan Kominfo dan Polri. Apa yang dipantau dan dilihat adalah terutama hoaks," kata dia.
Terpisah pada Desember lalu, Koordinator Kelompok Operasi Deteksi Penanggulangan dan Pemulihan Penanganan Insiden dan Krisis Siber Nasional BSSN, Taufik Arianto mengungkapkan pihaknya akan membentuk tim ITSA (Information Technology Security Assessment).
Tim ini akan bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk mendeteksi celah-celah keamanan dari aplikasi yang digunakan pada pelaksanaan pemilu. Tim ini nantinya akan bergerak hingga Oktober 2024.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
"Kemudian, kami juga melakukan upaya monitoring dari upaya-upaya serangan siber yang akan menargetkan dari aplikasi-aplikasi atau sistem yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu, ditambah lagi kami akan memanfaatkan tim CTI (Cyber Threat Intelligence) dan juga tim Threat Hunting kami untuk mendapatkan informasi-informasi dari dark web dan juga dari deep web yang terkait pelaksanaan Pemilu 2024," katanya seperti dikutip dari Detik.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.