WahanaNews.co | Pemerintah mengalokasikan Rp 266,41 triliun untuk belanja pegawai kementerian/lembaga
(K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2022.
Belanja tersebut
digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil
(PNS), sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
Baca Juga:
Menkeu: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan
"Pada 2022,
anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266.413,0 miliar (Rp 266,41 triliun)," bunyi informasi dalam Buku Nota Keuangan 2022 yang diterima media, Senin (16/8/2021).
Belanja pegawai itu
merupakan bagian dari belanja K/L senilai Rp 940,57
triliun dalam RAPBN 2022.
Secara umum, belanja K/L
mempertimbangkan empat hal.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Pertama, kelanjutan
kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.
Kedua, kelanjutan
program bantuan sosial, antara lain Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan KIP Kuliah serta mendukung reformasi
perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.
Ketiga, pendanaan proyek
multiyears dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN). Pemerintah juga
menyinggung pemberian THR kepada PNS tahun depan.
"Keempat, kebijakan
pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," bunyi informasi
tersebut.
Belanja K/L tersebut
bersumber dari rupiah murni senilai Rp 788,8
triliun dan non-rupiah
murni Rp
151,8 triliun.
Tahun depan, belanja K/L
lebih rendah dibandingkan outlook
APBN 2021 yakni Rp
1.059,4 triliun.
Selain belanja pegawai,
belanja K/L tersebut digunakan untuk belanja barang K/L sebesar Rp 336,03 triliun dan belanja modal sebesar Rp 196,60 triliun.
Selain itu, pemerintah
juga mempersiapkan belanja bantuan sosial yang disalurkan melalui K/L senilai
Rp 141,51 triliun.
Alokasi tersebut akan
digunakan antara lain untuk melanjutkan program PKH, Kartu Sembako, iuran PBI
JKN, dan program KIP Kuliah.
Pemerintah juga akan
melanjutkan program Indonesia Pintar, bantuan Asistensi Lanjut Usia (ASLUT),
bantuan disabilitas (ASPDB) serta bansos penanggulangan bencana.
"Dalam rangka
meningkatkan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin,
pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, melalui berbagai
program," bunyi informasi tersebut. [dhn]