WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mendorong kalangan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam proses perumusan kebijakan publik, terutama terkait rencana revisi regulasi pengelolaan sampah.
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut
Dalam paparannya, Aria menjelaskan bahwa DPR RI saat ini tengah menggodok revisi undang-undang di bidang persampahan.
Proses ini, kata dia, tidak hanya melibatkan pemerintah dan legislatif, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta akuntabilitas kebijakan.
“Dalam revisi ini, naskah akademik maupun rapat dengar pendapat umum akan melibatkan berbagai stakeholder sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Komisi II DPR RI Sebut Pelibatan SMK Tata Boga Banten dalam Program Makan Bergizi
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting dalam proses legislasi karena dinilai mampu bersikap kritis sekaligus relatif netral dalam menyikapi berbagai kepentingan yang muncul.
“Satu hal, kelompok masyarakat yang kritis dan tetap netral adalah kalangan akademis, termasuk mahasiswa,” kata Aria.
Ia menambahkan, di tengah perkembangan era digital saat ini, mahasiswa memiliki keunggulan berupa akses informasi yang luas dan cepat, baik dari skala lokal, nasional, hingga global.
Kondisi ini dinilai menjadi modal kuat bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi pemikiran yang tajam dan berbasis data dalam penyusunan kebijakan publik.
Aria pun berharap partisipasi mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian opini semata, melainkan disertai argumentasi yang kuat dan analisis akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap mahasiswa tetap pada posisi kritis, konstruktif, argumentatif, dan memberikan solusi tanpa kepentingan di luar kebenaran akademis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya forum seperti Parlemen Kampus sebagai sarana pembelajaran demokrasi sekaligus ruang diskusi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan mampu menyalurkan gagasan secara terarah dan produktif.
Aria menilai Parlemen Kampus dapat menjadi jembatan untuk menyeimbangkan sikap mahasiswa, antara yang cenderung apatis dan yang terlalu reaktif, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
“Parlemen kampus harus mampu meng-empowering mahasiswa menjadi kritis, argumentatif, dan memberikan solusi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Aria mendorong mahasiswa untuk tidak ragu dalam menyuarakan pendapat.
Menurutnya, keberanian berbicara merupakan langkah awal untuk membangun kapasitas kepemimpinan di masa depan.
“Parlemen kampus adalah keberanian bicara. Yang penting berani bicara dulu, kemampuan akan mengikuti,” pungkas Aria.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]