WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga diberhentikan karena belum mencapai target dalam menarik investor, bukan karena mengundurkan diri.
“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Kordinasi dan Pengawasan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran Ajak Seluruh Elemen Dukung Otorita IKN
Agus berpendapat bahwa sulit untuk menarik investor ke IKN jika infrastruktur dasar belum tersedia.
Menurut Agus, seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur IKN, bukan pihak swasta.
“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana? Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” jelas Agus.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Tahun 2028
Agus menambahkan bahwa strategi pemerintah yang mengandalkan penjualan proyek IKN kepada swasta untuk pembangunan infrastruktur mungkin akan sulit berhasil.
“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja. Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa Bambang dan Dhony telah mengundurkan diri dari jabatan mereka pada Senin (3/4/2024).