WahanaNews.co | Bupati Meranti M Adil berniat menggugat Presiden Jokowi. Keinginan ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
Keinginan itu dilatarbelakangi oleh beberapa masalah. Salah satunya, pembagian dana bagi hasil (DBH) migas di daerahnya.
Baca Juga:
Program Unggulan KSAD di TMMD ke 120, Kodim 0211/TT Buat Sumur Bor di Tapteng
Ia mengatakan sejak 1973, di Meranti ada 222 sumur minyak yang dibor. Tahun ini, jumlah itu bertambah 13 dan tahun depan tambah lagi 19 sumur.
Dari hasil sumur tersebut, produksi minyak di daerahnya berhasil tembus 9.000 barel per hari. Tapi tambahnya, hasil produksi minyak yang melimpah tersebut toh tak banyak membantu daerahnya.
Hal itu paling tidak bisa diketahui dari jumlah dana bagi hasil yang diberikan pemerintah pusat ke daerahnya. Tahun ini saja, dana bagi hasil yang didapat daerahnya hanya Rp114 miliar.
Baca Juga:
Warga Tuntut PT SMGP Terkait Pembukaan Sumur V01
Tidak adanya manfaat itu katanya, juga terlihat dari jumlah angka kemiskinan. Ia mengatakan di Riau, tingkat kemiskinan tembus 25,68 persen.
"Yang miskin terbanyak itu ada di Meranti," katanya.
Di tengah dana bagi hasil yang sedikit itu, Adil mengatakan pemerintahannya malah diberi beban membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang harusnya jadi kewajiban pemerintah pusat.