WAHANANEWS.CO, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyebut pemangkasan tunjangan anggota DPR sebagai buah dari keberanian rakyat yang bersuara lantang di jalanan.
"Itu masih sekadar penghiburan belaka. Namun begitu itu juga sebuah kemajuan dari sikap arogansi mereka selama ini. Respon DPR yg melunak tersebut adalah buah dari keberanian rakyat untuk bersuara, protes terbuka, bahkan demonstrasi keras di jalanan," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat dihubungi Minggu (7/9/2025).
Baca Juga:
Alarm bagi Pemerintah: Lonjakan PHK dan Angkatan Kerja Baru menjadi Tantangan Berat
Sunarno menegaskan, tuntutan buruh terhadap pemerintah tidak berhenti meski isu tunjangan rumah dan fasilitas DPR telah mereda.
Ia menyebut ada tujuh pekerjaan rumah yang wajib dituntaskan pemerintah dan DPR sebagai syarat keberpihakan nyata kepada rakyat.
Salah satu tuntutan utama adalah penurunan pajak rakyat hingga 50 persen per item pajak, disertai dengan turunnya harga BBM, tarif dasar listrik, dan harga sembako, serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga:
Serikat Buruh dan Pekerja Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Buruh Internasional
"Juga mendesak pemberlakuan undang-undang yang berpihak kepada rakyat, buruh, tani, miskin kota, masyarakat adat, nelayan, perempuan dengan melibatkan para stakeholder," lanjut Sunarno.
Ia menambahkan, massa buruh dari aliansi Gebrak kini tengah melakukan konsolidasi untuk menekan pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan yang tersisa.
"Saat ini kami masih terus melakukan konsolidasi gerakan rakyat untuk persiapan aksi demonstrasi terbuka dan terpimpin untuk mendesak reformasi total sistem pemerintahan Indonesia," tegasnya.
Berikut tujuh tuntutan aliansi Gebrak usai DPR memangkas tunjangan anggota Dewan:
Menurunkan pajak-pajak rakyat hingga setidaknya 50 persen per item pajak, harga BBM, tarif dasar listrik, tarif tol, telepon, internet, sembako.
Mendesak pemberlakuan Undang-Undang yang berpihak kepada rakyat: buruh, tani, miskin kota, masyarakat adat, nelayan, perempuan dengan melibatkan para stakeholder.
Mengadili dan mengusut tuntas tindakan represif aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa para demonstran, korban luka-luka, serta penangkapan dan kriminalisasi aktivis.
DPR dan pemerintah harus melakukan reformasi total pada sistem pemerintahan, baik sistem politik, HAM, maupun penegakan hukum menuju keadilan semesta.
Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua lembaga pemerintahan, serta mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dikuasai para koruptor.
Melakukan redistribusi kekayaan atau pendapatan negara secara merata bagi seluruh rakyat.
Pemerintah dan DPR harus tanggap, responsif, dan mau mendengar aspirasi rakyat kecil serta mampu memberi solusi atas problem yang dihadapi masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]