WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan pada Kasad Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
"Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Nilainya lebih kurang Rp36.164.250.000.
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta, Rp 340 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1,5 miliar.
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp 150 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
6. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575 juta.
7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont NSW, Australia, hibah tanpa akta, Rp 1,5 miliar.
8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta, Rp 500 juta.
9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000.
10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
11. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
12. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
13. Tanah seluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 582 juta.
14. Tanah seluas 2.950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta, Rp 201 juta.
15. Tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung, hibah tanpa akta, Rp 35 juta.
16. Tanah seluas 1.000 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp 500 juta.
17. Tanah seluas 1.145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta, Rp 458 juta.
18. Tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
19. Tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814, USA, hibah tanpa akta, Rp 5 miliar.
20. Tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 5,5 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Andika tercatat memiliki dua unit mobilnya seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Andika yakni senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga Rp 2.146.000.000, dan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 126.985.922.019. Andika tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Andika sebesar Rp 179.996.172.019.
Sebagaimana diketahui, pelaporan LHKPN dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pasal 5 angka tiga dalam beleid itu menyebut penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.
Kewajiban pelaporan LHKPN juga ditegaskan dalam Pasal 5 angka dua Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Aturan itu menyebut kekayaan penyelenggara negara harus diperiksa, dan diumumkan sebelum, selama, dan sesudah menjabat. [rin]