WahanaNews.co | PT PLN (Persero) berhasil merampungkan 13 pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Proyek yang diselesaikan pada tahun 2022 ini diantaranya 9 jalur transmisi sepanjang 253,05 kilo meter sirkuit (kms) dan 4 Gardu Induk (GI) yang memiliki total kapasitas 420 mega volt ampere (MVA) dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 60,78 persen.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto mengatakan penyelesaian 13 proyek ketenagalistrikan ini meningkatkan keandalan listrik di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
"Tingginya realisasi TKDN ini menunjukkan komitmen PLN dalam meningkatkan porsi industri lokal untuk berperan bersama dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur kelistrikan yang akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dan Bali serta untuk meningkatkan perekonomian nasional," kata Wiluyo.
Wiluyo mengatakan, 13 infrastruktur ketenagalistrikan ini dibangun dengan nilai investasi total sebesar lebih dari Rp 957 miliar di akhir tahun 2022 dengan zero accident.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Di sisi lain, PLN juga terus berupaya dalam pengamanan aset negara. Sepanjang tahun 2022 ini, melalui PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil merampungkan penerbitan sertifikat mencapai 813 persil tanah.
General Manager PLN UIP JBTB, Muhammad Ramadhansyah menyampaikan, keberhasilan pembangunan ini juga tidak lepas dari sinergitas yang baik antara PLN dengan seluruh stakeholder terkait. Karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mendukung penyelesaian 13 proyek tersebut.
"Seluruh proyek strategis ini berhasil diselesaikan dengan tepat waktu dan zero accident berkait kerja sama dan kedisiplinan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Ramadhansyah.