Lani menjadi satu-satunya anak di dari keluarganya bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Singkat cerita, tahun 2021, Lani berhasil lulus dan memperoleh gelar sarjana dengan IPK 3,74.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Setelah lulus, Lani kemudian mendaftarkan diri dan diterima menjadi guru di Program 'Lampung Mengajar' hingga saat ini.
Ia ditugaskan mengajar di SMK Negeri 1 Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kabar baiknya, saat ini Lani telah diterima menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Harapan Lani untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan terhormat, sudah terwujud.
Baca Juga:
Dapur Umum Kemensos Layani Ribuan Pengungsi Erupsi Lewotobi
Sebagai guru, ia mendapat penghasilan Rp2.750.000 atau lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 sebesar Rp2.716.497.
"Dari segi penghasilan Alhamdulillah saya bersyukur banget. Penghasilan sebagai guru cukup untuk memenuhi kebutuhan saya bersama orangtua saya,” kata Lani penuh rasa syukur.
Di balik kesuksesan perjalanan karir Lani, ia mengaku ada sosok pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang perannya sangat besar dan tidak bisa dilupakan.