WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kesempatan kepada warga Indonesia untuk mengikuti proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemberitahuan ini telah diumumkan melalui akun resmi Instagram Kemenkumham RI, dan pendaftaran untuk seleksi CPNS Kemenkumham dibuka mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Ini berarti bahwa mereka yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS ini dapat mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung pendaftaran sejak saat ini.
Syarat CPNS Kemenkumham
Berkas berkas yang menjadi syarat pendaftaran CPNS adalah berikut:
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
-Pas foto formal
-Fotokopi Ijazah
-Foto selfie
-Fotokopi Transkrip nilai
-Fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP)
-Surat pernyataan bermeterai siap ditempatkan di mana pun
-Surat lamaran yang ditujukan pada Kemenkumham
-Curriculum Vitae (CV)
Beberapa syarat fisik yang harus dilengkapi adalah berikut:
-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
-Tidak bertato, bertindik, bekas tato, dan bekas tindik
-Tinggi badan pria minimal 165 cm
-Tinggi badan wanita minimal 160 cm
-Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
-Tidak ada batasan minimum ijazah
-Boleh berstatus sudah menikah ataupun belum menikah.
-Beberapa syarat umum pendukung yang perlu diperhatikan