Sementara pada 3 Juli pukul 07.00 WIB hingga 4 Juli 2022 pukul 07.00 WIB dan 4 Juli pukul 07.00 WIB hingga 5 Juli 2022 pukul 07.00 WIB, suhu maksimum harian ada di kisaran 35 derajat Celcius.
Salah satunya Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Tangerang Selatan, mencatat suhu maksimum harian 35 derajat Celcius.
Baca Juga:
BMKG Beri Peringatan ke Sejumlah Wilayah, La Nina Mulai Menggeliat
Hanya sebelumnya, BMKG memastikan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Menurut Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
"Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih," ungkap akun Instagram BMKG pada Mei lalu.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti Eropa dan Amerika, yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
"Sementara yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," sebut akun Instagram BMKG. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.