WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar masyarakat tidak perlu lagi mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di masa mendatang.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat disimpan di ponsel mereka masing-masing.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Ikuti FGD Evaluasi SPBE Daring Bersama Kemenpan-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, menyatakan bahwa layanan ini merupakan salah satu dari sembilan layanan prioritas yang tercakup dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pertama, identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya HP, tetap KTP cetak bisa digunakan,” kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Azwar menjelaskan bahwa dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat tidak perlu lagi melakukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali mereka mengurus sesuatu.
Baca Juga:
Kepala Diskominfo Pontianak: Terus Tingkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Selain itu, fokus SPBE juga akan diberikan pada pertukaran data. Azwar menyatakan bahwa selama ini setiap kementerian memiliki data sendiri-sendiri, namun pemanfaatannya belum optimal untuk masyarakat karena belum terjadi pertukaran data.
Fokus layanan lain dari SPBE adalah terkait pembayaran digital. Menurutnya, hampir semua pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sudah mengadopsi pembayaran secara digital.
Presiden Jokowi juga telah mengusulkan pembuatan portal layanan publik satu data yang tidak lagi terkait dengan sektor-sektor kementerian, melainkan disusun berdasarkan kebutuhan yang ada.
“Misalnya, contoh di Estonia itu langsung bagaimana cara melahirkan. Bagaimana saya menikah. Bagaimana asuransi saya. Jadi langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh bapak Presiden,” jelas Azwar.
Berbicara mengenai portal administrasi pemerintahan, Azwar menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, sistem keuangan dan sistem pemerintahan akan mengalami penyederhanaan.
Ia menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah meresmikan Sistem Informasi Pengelolaan Dana (SIPD), yang menyediakan lebih dari 500 layanan, namun kini sudah dapat diakses melalui satu layanan tunggal.
Selain itu, layanan-layanan lainnya yang akan terintegrasi melalui SPBE mencakup layanan SIM online, bantuan sosial di Kementerian Sosial, layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan, dan layanan pendidikan di Kementerian Pendidikan.
Azwar menekankan bahwa digitalisasi kesembilan fokus layanan di SPBE ini akan memiliki dampak yang sangat signifikan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]