“Bandung menunjukkan, dengan pendekatan kemitraan yang transparan dan terstruktur, problem struktural seperti sampah bisa diubah jadi potensi ekonomi. Ini pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain, khususnya di kawasan aglomerasi yang setiap harinya memproduksi ribuan ton sampah,” tegasnya.
Tohom juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk menjadikan model TPST Bandung sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan nasional terkait manajemen sampah perkotaan.
Baca Juga:
PPATK Bekukan Rekening, Hinca Panjaitan Sampaikan Kritik Tajam: Jangan Balas Dendam ke Rakyat
Ia menilai pendekatan KPBU akan memberi ruang besar bagi inovasi dan mempercepat pencapaian target pengurangan sampah nasional.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa proyek pembangunan ulang TPST di dua lokasi tersebut akan menjadi percontohan nasional.
Dalam keterangannya, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung menyediakan lahan dan regulasi pendukung, sementara mitra swasta seperti PT Ingram berinvestasi dalam fasilitas dan operasional.
Baca Juga:
Gagasan KSAD Maruli, TNI AD Gerakkan Misi Pembersihan Danau Toba, Tondano, dan Situ Bagendit
Teknologi yang diterapkan termasuk insinerator dan pengolahan anaerob, yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tapi juga menghasilkan biogas, media tanam, bahkan pakan maggot.
Dengan investasi awal sekitar Rp 3 miliar dari pihak swasta, proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membentuk tata kelola sampah yang berbasis kolaborasi, efisiensi, dan keberlanjutan.
Pemerintah Kota Bandung juga akan membayar mitra swasta berdasarkan jumlah sampah yang berhasil diolah per ton.