WAHANANEWS.CO - Uang triliunan rupiah yang selama ini “tersangkut” akhirnya kembali ke kas negara, dan Presiden Prabowo Subianto tak menutupi kepuasannya.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penyerahan total dana Rp6,6 triliun hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang ditarik dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4,2 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Dana penyelamatan tersebut bersumber dari perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil serta perkara impor gula.
Baca Juga:
Menteri PKP Pastikan Pembangunan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Dimulai Bulan Ini
Presiden Prabowo menegaskan dana Rp6,6 triliun itu memiliki dampak nyata bagi rakyat dan bisa dimanfaatkan untuk renovasi sekitar enam ribu sekolah.
Selain sektor pendidikan, dana tersebut juga disebut dapat dialokasikan untuk pembangunan rumah hunian tetap bagi korban bencana banjir di Sumatra.
“Bayangkan berapa korporasi, 20 perusahaan ini, 20 perusahaan ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidupnya 100 ribu saudara-saudara kita,” ujar Prabowo saat memberi pernyataan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025) --.
Prabowo menilai upaya penertiban dan penegakan hukum yang tengah berjalan masih menghadapi tantangan besar.
Meski demikian, ia optimistis pada 2026 akan lahir langkah-langkah yang lebih berani dalam menegakkan kedaulatan hukum dan ekonomi nasional.
“Marilah kita teruskan jangan gentar, jangan surut semangat kita, kita berada di jalan yang benar, kita berada di jalan yang mulia, kita bela kebenaran keadilan, kita bela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan dukungan rakyat menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kuat.
Selain penyerahan dana triliunan rupiah, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Dari total lahan yang dikuasai kembali tersebut, seluas 896.969,143 hektare akan diserahkan kembali kepada pihak terkait sesuai peruntukannya.
Lahan tersebut terdiri dari perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare yang berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.
“Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Menurut Burhanuddin, lahan konservasi tersebut akan dilakukan pemulihan fungsi hutan dan tersebar di sembilan provinsi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]