Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta pada Selasa malam (25/11/2025) dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, mewakili Menhut.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa.
Baca Juga:
Kementerian Kehutanan Tegaskan Penguatan KPH sebagai Fondasi Utama Pasar Karbon Nasional
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perintah dan instruksi yang clear bahwa hutan sebagai sumberdaya hendaknya tidak hanya dikuasai oleh berpunya saja tapi didistribusikan kepada rakyat para petani hutan kita," ujarnya.
Menhut juga menyampaikan bahwa penghargaan itu ia persembahkan untuk para pejuang Perhutanan Sosial: pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga kelestarian kawasan dengan penuh dedikasi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Perhutanan Sosial bukan sekadar program teknis pemerintah, melainkan gerakan perubahan nasional yang melibatkan banyak unsur masyarakat.
Baca Juga:
ESDM dan PLN Sambungkan Listrik Gratis di Fakfak, Target Seluruh Kampung Terang 2027
“Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi," katanya.
Terkait hutan adat, Menhut kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan.
“Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Kami berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest," imbuhnya.