Sementara itu, untuk hasil keuntungannya, dengan menempatkan dana melalui rekening atas nama orang lain yang kemudian dikonversikan ke dalam mata uang asing.
Diantaranya 826 lembar pecahan 1.000 SGD dengan total 826.000 SGD atau sekitar Rp10 miliar lebih. Lalu 72 lembar pecahan 100 SGD dengan total 7.200 SGD sekitar Rp87 juta.
Baca Juga:
Tak Cukup Hanya Blokir, Prabowo Segera Terbitkan Regulasi Ketat Anti-Judi Online
"Kemudian 300 lembar pecahan 50 SGD dengan total 1.500 SGD sekitar Rp18 juta. Kemudian, 808 lembar pecahan 100 USD dengan total 80.800 usd sekitar Rp1,3 miliar, Kemudian pecahan mata uang rupiah dengan total sebesar Rp1.525.000.000," terangnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.