Dalam kesempatan itu, Bob menegaskan bahwa RUU Hak Cipta bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait. Ia menyebut Baleg akan menampung seluruh aspirasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam industri hiburan.
"Alasan utamanya adalah, pertama, RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. AKSI mewakili para pencipta atau komposer yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya ciptanya, sementara VISI mewakili para pelaku pertunjukan yang memiliki hak terkait," tutur Bob.
Baca Juga:
Gegara Interupsi Ariel-Judika Rapat di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.