Terdapat dua kubu dengan narasi bersebrangan yang menggelar aksi di depan Kantor KPU RI pada hari ini.
Pihak kepolisian mulanya menaruh mobil watercanon untuk memisahkan dua kelompok massa.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
"Mobil AWC, watercanon. Supaya tidak saling memprovokasi, tidak saling lihat-lihatan, pandang mata ya, sehingga kita mencegah agar tidak ada gesekan antar dua kelompok," jelas Susatyo.
Massa aksi mengusung tuntutan utama yaitu menolak kecurangan Pemilu 2024.
Mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi); mengadili Komisioner KPU dan Bawaslu; laksanakan hak angket terkait pemilu curang; hingga diskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kubu ini membawa ratusan massa aksi.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Sementara itu, kubu lainnya mengatasnamakan diri sebagai Kompi (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia).
Mereka juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan narasi negatif terkait proses pemilu; mendukung KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya; hingga meminta semua pihak tidak menyudutkan penyelenggara pemilu.
Kedua kubu ini menggelar aksi di ruas Jalan Imam Bonjol seberang Kantor KPU RI. Pihak kepolisian telah menutup Jalan Imam Bonjol di kedua arah dengan barier beton berduri dan waterbarrier.