Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah karena diduga terlibat dalam kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI).
Polri mengungkap awal mula kelompok teroris JI dapat dibongkar oleh Polri.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris JI di Batam
"Sejak tertangkapnya Amir JI, yaitu Parawijayanto, pada 29 Juni 2019, ini bisa membuka daripada pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).
Rusdi menyebut, dari hasil penangkapan Parawijayanto, jalan untuk membongkar jaringan teroris Ji di Tanah Air pun terbuka.
Menurut Rusdi, Parawijayanto memberikan informasi kepada polisi terkait kelompok teroris ini.
Baca Juga:
Melawan Saat Ditangkap, Densus 88 Tembak Tersangka Teroris JI
"Info yang diberikan oleh Parawijayanto dapat menggambarkan struktur organisasi JI, dapat menggambarkan pola rekrutmen dari JI, dapat menggambarkan pendanaan dari JI dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri," ucapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.