WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR dari Fraksi
PDI-P, Arif Wibowo, mengatakan, pergantian Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi
PDI-P merupakan hal biasa.
Diberitakan sebelumnya, Arif digantikan rekan separtainya,
Junimart Girsang, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
Baca Juga:
Juni Mendatang, PSMS Medan Pastikan Gelar Pertandingan Eksibisi di Sidikalang
Ia
menepis anggapan bahwa pergantian pimpinan Komisi II itu berkaitan dengan
revisi Undang-Undang Pemilihan Umum yang sedang bergulir di DPR.
"Pergantian
biasa saja. Soal manajemen keanggotaan fraksi, agar terjadi pemerataan penugasan
dan tanggung jawab," kata Arif, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Arif
mengatakan, pemerataan penugasan dan tanggung jawab itu agar kerja partai
melalui fraksi menjadi lebih efektif.
Baca Juga:
Junimart Girsang: Jaksa Agung Harus Ambil Alih Kasus Bunda PAUD Dairi
Penggantian Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Azis
Syamsuddin, Rabu (10/2/2021) siang.
Dengan
penetapan tersebut, pimpinan Komisi II DPR kini terdiri atas Ahmad Doli Kunia
Tandjung selaku Ketua Komisi II, serta Saan Mustopa, Luqman Hakim, Syamsurizal, dan Junimart
sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Junimart
mengatakan, posisi barunya itu merupakan amanah yang harus dilakukan secara
konsisten.