WahanaNews.co | Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Tahun ini, peringatan Hakordia mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Baca Juga:
Eks Menteri BUMN Terseret Kasus PGN, KPK Dalami Dugaan Korupsi
Hari Antikorupsi Sedunia 2023 merupakan peringatan yang ke-20 sejak disahkan pada tanggal 31 Oktober 2003 sebagai bentuk komitmen dunia melawan korupsi.
Tema Hakordia 2023, dilansir dari laman KPK adalah "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Menurut KPK, melalui tema ini, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Berikut ini makna tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023:
Baca Juga:
KPK Bongkar 153 Bukti di Praperadilan Hasto Kristiyanto, 11 Di Antaranya Bukti Elektronik
1. Kata “Sinergi” bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi, dan mengandung makna optimisme Indonesia untuk bersinergi memberantas korupsi.
2. Kata “Berantas” bermakna semangat, daya juang, kebangkitan, dan tidak permisif terhadap korupsi.
3. Kata "Indonesia Maju" terinspirasi dari tema HUT ke-78 kemerdekaan RI, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Kata ini merupakan harapan dari upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju
Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023
Selain tema, KPK juga telah merilis logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023. Logo tersebut menampilkan bentuk abstrak yang menggambarkan semangat melawan dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Desain logo ini dibuat menampilkan ilustrasi orang saling bergenggaman/bergandeng erat dan bersatu dalam keanekaragaman yang digambarkan dengan banyak warna,” tulis laman KPK.
Kemudian, KPK sudah menyiapkan sejumlah rangkaian acara peringatan Hakordia 2023.
Adapun puncak peringatannya akan digelar pada 12 Desember 2023 di Ruang Utama/Arena Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), Jakarta dan dapat disaksikan secara langsung melalui media sosial KPK.
“Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo direncanakan hadir untuk membuka secara resmi rangkaian Hakordia 2023, yang sekaligus akan memberikan arahan langsung mengenai program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan perwakilan mitra KPK dari seluruh Indonesia,” tulis laman resmi KPK.
Sejarah Hakordia dimulai tahun 2003 saat Sidang Umum menyetujui konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melawan kejahatan rasuah.
Selain menyetujui menyetujui United Nations Convention Against Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi), pada Sidang Umum yang digelar pada 31 Oktober 2003 itu juga disetujui 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Dikutip dari laman Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik Provinsi Lampung, merupakan UNCAC adalah satu-satunya perjanjian multilateral antikorupsi internasional yang mengikat secara hukum.
Sejak sejak 19 September 2006 Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No 7 Tahun 2006.
Tahun 2023 ini tepat 20 tahun sejak konvensi tersebut disepakati.
UNCAC merupakan sebuah alat yang unik dan diciptakan untuk memberikan cara yang komprehensif dalam merespons korupsi global dalam berbagai bentuknya, termasuk penyuapan, perdagangan pengaruh, penyalahgunaan fungsi dan berbagai tindakan korupsi di sektor swasta.
Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengkriminalisasi korupsi dan menetapkan tindakan tertentu.
Selain itu, juga mendorong kerja sama internasional, pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri, bantuan teknis dan pertukaran informasi.
[Redaktur: Zahara Sitio]