WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara terus bergulir dan menyita perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi penting dalam perkara ini, dengan fokus utama pada penelusuran aliran dana.
Baca Juga:
KPK Minta Izin Periksa Kajari Mandailing, Dugaan Korupsi Jalan Sumut Libatkan Jaksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan lancar berkat dukungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, pada Selasa (22/7/2025) malam.
Meski belum mengungkap identitas polisi yang diperiksa, Budi menegaskan bahwa materi pemeriksaan mencakup pengadaan proyek dan potensi aliran uang hasil korupsi.
"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik, dan kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di kepolisian sehingga mendukung proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar," ujar Budi.
Baca Juga:
Sosialisasi SPI Oleh KPK, ASN Diminta Serius Jaga Integritas
Lebih lanjut, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa tersangka KIR, seorang pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut, terlibat dalam lebih dari satu proyek pembangunan jalan.
Catatan-catatan keuangan yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dan kantor KIR, serta dokumen pengadaan dari Dinas PUPR di berbagai kota dan kabupaten, kini menjadi objek utama penyelidikan.
"Secara umum terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik," tambah Budi.