WahanaNews.co | Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) melaporkan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, ke Menteri BUMN, Erick Thohir.
Serikat karyawan BUMN penerbangan ini menuding Irfan Setiaputra menggunakan fasilitas perusahaan untuk berlibur bersama keluarganya ke Amerika Serikat dan Eropa.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Awalnya, Sekarga mendapat informasi adanya penerbitan Kartu Member Garuda Indonesia, yaitu GA Miles Platinum VIP, terhadap 4 orang keluarga Dirut Garuda, yakni anak, menantu, dan cucu.
Mengetahui hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sekarga, Dwi Yulianta, lalu membuat surat permohonan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menginvestigasi.
Irfan Setiaputra disebut berangkat bersama keluarga (istri, anak, menantu dan 2 orang cucu) menggunakan rute penerbangan semula Jakarta - New York via Amsterdam tanggal 30 September 2021, dengan nomor penerbangan GA088.
Baca Juga:
Tanggapi Laporan Sekarga, Manajemen Ungkap Dirut Garuda ke AS Pakai Uang Pribadi
Tiket tersebut kemudian diubah menjadi Jakarta - New York via Incheon/Seoul tanggal 30 September 2021, dengan nomor penerbangan GA878, menggunakan fasilitas kelas bisnis.
Irfan Setiaputra dan keluarga kembali pada tanggal 16 Oktober 2021 dengan rute Amsterdam - Jakarta dengan GA089, menggunakan fasilitas kelas bisnis.
Kata Dwi, perilaku Dirut Garuda tak sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan core value AKHLAK yang digaungkan oleh Kementerian BUMN.