WahanaNews.co | PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, beberapa waktu lalu, dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan, penawaran program
pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal.
Baca Juga:
Usai Purna Tugas, Jokowi Sapa Masyarakat dalam Perjalanan Pulang
Program pensiun yang dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang
telah memenuhi kriteria.
"Dalam menawarkan program ini,
kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut
dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan, dalam
keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Irfan mengatakan, penawaran program
ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan
perusahaan.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
Hal ini tentunya untuk membuat
perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di
era normal baru.
Menurutnya, situasi pandemi yang masih
terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan
langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja
operasi karena trafik penerbangan yang menurun.
"Kebijakan ini menjadi penawaran
terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi
saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh
pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ucap Irfan.