"Kemudian dia sempat membawa salah satu APAR ke bawah, jadi itu yang menjadi alarmnya secara manual, tidak ada alarm dari sistemnya sendiri," ujarnya.
Kebakaran maut tersebut dipastikan bersumber dari ruang penyimpanan baterai drone.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Tidak Ada SOP Penyimpanan Bahan Mudah Terbakar di Ruko Terra Drone
Hasil pemeriksaan menunjukkan para karyawan tidak memiliki pemahaman memadai terkait pengelolaan baterai drone.
"Dari semua karyawan yang kami periksa, umumnya mereka tidak paham bagaimana mengelola baterai tersebut, di ruangan itu bercampur antara baterai rusak dan baterai lainnya," kata Susatyo.
Padahal, berdasarkan aturan keselamatan, baterai mudah terbakar seperti LiPo seharusnya disimpan secara terpisah.
Baca Juga:
Polisi Jerat Dirut Terra Drone dengan Pasal Berlapis, Ancaman Seumur Hidup
Susatyo menegaskan kondisi tersebut merupakan kesalahan sistemik dari manajemen perusahaan.
"Sehingga dari kami ini adalah kesalahan sistemik daripada manajemen," ujarnya.
Atas kasus tersebut, Michael Wisnu Wardhana resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.