WahanaNews.co | Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono memastikan pemerintah akan menanggung biaya pindah aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN).
Slamet mengatakan, biaya yang ditanggung bagi tiap-tiap ASN meliputi ASN tersebut, satu orang pasangan ASN, dua orang anak dan satu orang asisten rumah tangga.
Baca Juga:
Koordinasi dan Pengawasan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran Ajak Seluruh Elemen Dukung Otorita IKN
"Satu ASN, satu pasangannya, dua putra putri dan satu ART yang mendapat jaminan," ujar Slamet dikutip dari Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (28/2/2022).
Dalam data yang disampaikan Bappenas, rencana komponen yang dibiayai pemerintah dalam pemindahan ASN meliputi:
1. Uang harian selama proses pemindahan
Baca Juga:
Berhasil Listriki 90 Persen Negaranya dari Tenaga Air, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Kerja Sama Indonesia–Tajikistan Bangun PLTA di Kalimantan
2. Biaya barang pindahan yakni biaya pengepakan dan biaya angkutan barang.
3. Biaya transportasi antara lain transportasi bandara ke lokasi, tiket pesawat satu kali jalan dan sewa mobil untuk satu bulan pertama serta
4. Biaya tunggu yakni penginapan transit di Balikpapan.