Sedangkan konsep yang disusun Bappenas dalam pemberian fasilitas pemindahan ASN antara lain:
1. Kemudahan akses yakni IKN akan dibangun dengan kemudahan masyarakat mencapai berbagai lokasi dengan dukungan sistem transportasi terintegrasi.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
2. Kelengkapan fasilitas mulai dari layanan pendidikan, kesehatan fasilitas sosial, fasilitas umum, rekreasi, hiburan serta lainnya.
3. Pemilihan rumah tinggal bagi ASN yang dipindahkan ke IKN dengan memberi kesempatan ASN memilih tipe unit yang lebih kecil jika memilih pindah tanpa keluarga
4. Fleksibilitas cara kerja bagi ASN melalui penyediaan tempat kerja yang lebih kolaboratif dan pemanfaatan SPBE
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
5. Pengembangan kompetensi yakni ASN diberikan kesempatan mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan ASN dan organisasi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.