WahanaNews.co | Diduga mencuri handphone (HP), salah satu remaja di bawah umur berusia 15 tahun, warga Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dibakar hidup-hidup
Aksi pembakaran korban itu diduga dilakukan warga Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial HA (40).
Baca Juga:
Nekat Curi HP dalam Jok Motor, Penjual Tiket Kapal di Gunungsitoli Diringkus Polisi
Dugaan pembakaran anak berusia 15 tahun ini dilatarbelakangi korban dituduh mencuri satu handphone (HP) milik terduga pelaku HA.
HA diduga membakar korban dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di kebun durian milik HA, di Desa Lubuk Tapi, Ulu Manna, Bengkulu Selatan.
Sebelum dibakar, korban terlebih dahulu diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.
Baca Juga:
Smartphone Panas Saat Diisi Daya? Ini 4 Cara Jitu Mengatasinya!
Usai membakar korban, terduga pelaku meninggalkan korban di areal kebun tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tak terima atas perbuatan HA, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, korban dibakar terduga pelaku lantaran dituduh mencuri satu unit HP milik terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban di bawah umur ini dituduh mencuri HP milik terduga pelaku. Oleh HA, korban dibakar menggunakan BBM jenis Pertalite di kebun durian," kata Sudarno, Selasa (27/9/2022). [rsy]