WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan hilirisasi kelapa.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga:
Makan Bergizi Gratis Jadi Langkah Nyata Dukung SDGs 2030
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan matang, termasuk penyediaan 360.700 pohon kelapa yang siap didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami mendapat dukungan dalam pelaksanaan program hilirisasi kelapa. Untuk itu, kami sudah siapkan 1.300 hektare lebih lahan. Jika lahan tersebut kurang, kita dapat melibatkan masyarakat dalam penyediaan lahan," kata Agus Andrianto.
Agus menjelaskan, dalam rangka mendukung program hilirisasi, Kemenimipas akan melakukan evaluasi dan memberikan penilaian kepada Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di daerah penghasil kelapa.
Baca Juga:
Bappenas Kembangkan Kawasan Strategis Banda Neira, Gubernur Maluku Beri Apresiasi
Mereka akan dilibatkan dalam proses pembibitan hingga pendistribusian tanaman kelapa.
"Selain dengan Kementerian PPN/Bappenas, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pihak lain yang terkait," ujar Agus.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa kelapa memiliki peran historis dalam menopang perekonomian Indonesia, bahkan pernah menjadi komoditas penyelamat bangsa pada masa sulit.