WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, memastikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan proyek percontohan Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) di delapan provinsi.
Langkah ini menyusul adanya komitmen kuat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung aspek legalitas lahan bagi kelompok perempuan di wilayah pedesaan.
Baca Juga:
Kinerja Gender Ponorogo Unggul, Menteri PPPA Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA pada Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan dan ekonomi keluarga.
Program KPLP dirancang sebagai model pemberdayaan terpadu dengan menghadirkan kebun pangan berbasis komunitas.
Setiap lokasi atau Hub akan dikembangkan di atas lahan seluas 10 hingga 20 hektare yang strategis, yakni dekat dengan permukiman warga maupun fasilitas pendidikan.
Baca Juga:
PPPA Apresiasi Respons Cepat Menpora Terkait Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing
Dalam satu kawasan, akan terintegrasi kebun produktif berbasis konsep permakultur, dapur bersama untuk pengolahan hasil panen, serta ruang edukasi bagi anak-anak.
Konsep ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang mendorong peningkatan kapasitas perempuan dan keluarga.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-4 yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.
“Ketika kami kunjungan ke desa, kami melihat perempuan yang sudah bekerja keras di kebun, tapi namanya tidak pernah tercatat sebagai penerima manfaat. Mereka menerima nasib begitu saja. Kami yakin, jika mereka diberi akses lahan dan bibit, mereka akan berlari lima kali lebih cepat daripada yang kita bayangkan,” ujar Wamen PPPA.
Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Penataan Agraria turut memaparkan strategi dukungan melalui materi bertajuk “Pengaturan Pertanahan dan Tata Ruang dalam Rangka Mendukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan.” Berdasarkan data yang disampaikan, Indonesia memiliki lebih dari 1,2 juta hektare tanah telantar, dengan sekitar 196.545 hektare di antaranya berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pangan.
Sebagian lahan tersebut saat ini berada dalam pengelolaan Badan Bank Tanah, sehingga dapat dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk program reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan penuh kementeriannya dalam mendukung program KPLP, terutama dalam hal penyediaan serta legalisasi lahan yang dibutuhkan.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga akan berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk tanah telantar, mekanismenya sudah ada di kami. Untuk tanah milik instansi lain, perlu dipastikan pelepasannya secara sukarela. Kami juga menyarankan koordinasi dengan Badan Bank Tanah,” ungkap Wamen ATR/BPN.
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Kementerian PPPA akan segera mengambil langkah konkret dengan menjalin komunikasi resmi bersama Badan Bank Tanah guna mengidentifikasi ketersediaan lahan di delapan provinsi sasaran.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan diperkuat agar implementasi program dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Badan Bank Tanah untuk menjajaki ketersediaan lahan di 8 provinsi percontohan. Bersamaan dengan itu, kami akan mendekati kepala daerah karena merekalah yang paling memahami kondisi di lapangan. Program ini bukan hanya soal kebun ini adalah wadah pembelajaran praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” tambah Wamen PPPA.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kementerian Pertanian yang siap berkontribusi melalui program Pekarangan Pangan Bergizi.
Bantuan yang akan diberikan meliputi penyediaan benih sayuran unggul serta pendampingan teknis dalam budidaya tanaman guna memastikan keberlanjutan hasil produksi.
Adapun delapan provinsi yang menjadi lokasi percontohan meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Jawa Tengah (Cilacap), Jawa Timur (Malang), Jawa Barat (Garut), Sumatera Barat (Tanah Datar), Sulawesi Selatan (Bone), dan Sumatera Utara.
Implementasi awal di NTT menunjukkan hasil yang cukup menjanjikan, di mana kelompok perempuan binaan telah berhasil melakukan panen perdana dalam kurun waktu 4 hingga 6 bulan sejak program dijalankan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.
Selain itu, hadir pula perwakilan mitra pelaksana dari Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Amati Indonesia yang akan berperan dalam implementasi program di lapangan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]