WAHANANEWS.CO - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK yang digerebek istri bersama warga saat berada di kamar kos dengan mahasiswi kini menjadi sorotan DPR, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan kampus harus bertindak tegas demi menjaga marwah institusi.
Menurut Hadrian, keputusan kampus menonaktifkan sementara DK sudah tepat sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan, Senin (4/5/2026).
Baca Juga:
Dirlantas Polda Jambi Atensi Penggunaan Nopol Palsu Untuk Melangsir BBM Subsidi
"Menurut saya, kampus perlu mengambil langkah tegas, namun tetap berdasarkan proses disiplin yang adil dan terukur," jelas Hadrian kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan penanganan kasus harus mengacu pada kode etik dosen, peraturan disiplin yang berlaku, statuta, serta aturan internal kampus agar sanksi diberikan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran.
Melalui investigasi resmi, kata dia, sanksi dapat dijatuhkan mulai dari peringatan berat hingga pemberhentian apabila terbukti sebagai pelanggaran berat.
Baca Juga:
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap
"Ketegasan ini penting, tetapi harus tetap berlandaskan bukti, prosedur, dan prinsip keadilan demi menjaga integritas lembaga," sambungnya.
Hadrian menilai dosen bukan hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan moral di lingkungan akademik sehingga kasus seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik.
"Karena itu, peristiwa seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi," tutur Hadrian.
"Menurut saya, kasus ini merupakan pelanggaran terhadap kode etik dosen, terutama terkait profesionalitas, relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, serta integritas pribadi," imbuhnya.
Sebelumnya, dosen berinisial DK digerebek istri bersama warga saat berada di kos-kosan dengan seorang mahasiswi di Jambi.
Penggerebekan dilakukan istri DK yang didampingi Ketua RT, lurah, pihak kepolisian, serta Babinsa setelah sebelumnya melakukan pembuntutan.
Pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyatakan menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji menindak tegas oknum dosen yang terlibat, Minggu (3/5/2026).
"Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas," kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar.
Saat ini DK telah dinonaktifkan sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan serta dihentikan sementara dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.
"Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus," tegasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]