WahanaNews.co, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.
"DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks," kata LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Dia mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
"Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah," tutur LaNyalla.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik.
Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.
"Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur," tegas LaNyalla.
LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI.
"Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan," kata LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI.
Diantaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM, serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila. Demikian dilansir dari laman Antara, Senin (2/10).
[Redaktur: JP Sianturi]