WAHANANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa DPR akan melakukan safari politik ke sejumlah partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebelum pembahasan draf RUU dimulai secara lebih mendalam.
Baca Juga:
PAW DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih Bakal Gantikan Almarhum Supandi dari Gerindra
Kegiatan tersebut direncanakan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan Komisi II DPR RI serta perwakilan kelompok fraksi (poksi) di parlemen.
Selain menyasar partai non-parlemen, DPR juga akan melibatkan unsur masyarakat sipil dan kalangan akademisi dalam proses penyusunan regulasi kepemiluan tersebut.
"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," kata Aria Bima dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Gumas Mendorong Implementasi PPPK untuk Tingkatkan Kinerja
Menurut Aria, pelibatan partai-partai di luar parlemen merupakan bentuk komitmen DPR untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam penyusunan aturan pemilu.
Dengan mendengar berbagai perspektif, DPR berharap regulasi yang nantinya disusun mampu mengakomodasi kepentingan seluruh peserta demokrasi, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam rangkaian safari politik tersebut.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan ketentuan ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, hingga pengaturan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil," ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Aria menambahkan, agenda kunjungan tersebut ditargetkan sudah mulai terlaksana sebelum DPR RI memasuki masa reses.
Saat ini, jadwal pelaksanaannya tengah disiapkan dan diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aria mengatakan mekanisme pelaksanaan safari politik tersebut masih terus dimatangkan.
DPR masih mempertimbangkan apakah pertemuan akan dilakukan secara terpisah dengan masing-masing partai politik non-parlemen atau digelar dalam satu forum bersama yang menghadirkan sejumlah partai sekaligus.
Melalui agenda tersebut, DPR berharap proses penyusunan RUU Pemilu dapat berlangsung lebih inklusif dan partisipatif.
Masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik non-parlemen, dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi yang mampu memperkuat kualitas demokrasi dan sistem kepemiluan di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]