WahanaNews.co | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sari Yuliati mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya mewakili dari masyarakat yang menanyakan apa motif dari Bapak FS (Ferdy Sambo) sehingga begitu kejam untuk menghabisi nyawa almarhum (Brigadir J -red)," kata Sari ketika Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD yang pernah mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.
"Saya kira semua yang hadir di sini sudah cukup dewasa untuk bisa mengetahui informasi tersebut," ujarnya.
Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar itu juga menyinggung keterangan Polri terkait motif yang akan diungkapkan di pengadilan untuk menjaga perasaan.
Baca Juga:
Ini Poin-Poin Pernyataan NasDem dan Demokrat Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
"Saya kira perasaan seluruh rakyat Indonesia sudah hancur, Pak, perasaan kami yang ada di sini juga sudah hancur atas musibah itu," tegas Sari.
"Jadi sebaiknya diungkap saja motif tersebut, agar tidak ada spekulasi atau asumsi-asumsi liar yang berkembang di masyarakat," imbuhnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat itu menilai, pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak muncul prasangka terhadap institusi Polri.
"Jangan sampai ada prasangka terhadap Polri, bahwa Polri melakukan cipta kondisi agar masyarakat menjadi blur tentang motif yang sesungguhnya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa prasangka yang beredar di masyarakat ialah Polri memberikan motif yang tidak sebenarnya dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 itu.
"Jadi sekali lagi, saya minta Polri untuk mengungkap motif itu dengan sejelas-jelasnya," pungkasnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak pernah mengatakan mendapatkan bocoran terkait motif tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (22/8), Mahfud mengaku dirinya menyebut motif "hanya boleh didengar orang dewasa" karena mendengar informasi terkait laporan pelecehan dan perkosaan.
Selain itu, pada 12 Agustus 2022 lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, Ferdy Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku dilukai harkat dan martabatnya saat di Magelang. [rin]