WAHANANEWS.CO, Jakarta -Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut perubahan wajah Polri kini terasa nyata dan lebih humanis di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebuah tren yang ia yakini akan semakin permanen dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru.
Penilaian tersebut disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Komisi III DPR bersama Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2025).
Baca Juga:
MK Tolak Uji Materiil, Aturan Jabatan Polri Tetap Berlaku
Politikus Partai Gerindra itu mengawali pemaparannya dengan data konkret yang menunjukkan penurunan signifikan tindakan represif aparat kepolisian.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa puncak represivitas Polri terjadi pada periode 2014–2019 dengan total 240 kasus penangkapan terkait ekspresi pendapat.
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan periode 2009–2014 yang hanya mencatat 47 kasus serupa.
Baca Juga:
Ambisi Militer Bripda Rio: Ditolak AS dan Jerman, Berakhir di Medan Donbass Rusia
Ia kemudian mengingatkan sejumlah peristiwa menonjol yang mewarnai fase kelam tersebut, mulai dari kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, hingga kerusuhan di Bawaslu RI.
Pada masa itu, penanganan demonstrasi kerap diwarnai penangkapan massal serta korban luka yang berdampak pada memburuknya citra Polri di mata publik.
Namun situasi tersebut mulai berubah sejak 2021 setelah Jenderal Sigit memperkenalkan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.