WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa Bank Indonesia (BI) tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level tertentu dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, fokus utama yang harus dijaga oleh otoritas moneter dan pemerintah adalah stabilitas pergerakan nilai tukar rupiah agar tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
Baca Juga:
Heboh Isu Menkeu Purbaya Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara
Pernyataan tersebut disampaikan Hekal kepada awak media usai mengikuti konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Hekal menjelaskan bahwa pernyataan Gubernur BI terkait potensi penguatan rupiah pada periode Juli hingga Agustus 2026 tidak dapat diartikan sebagai target resmi ataupun batas waktu yang mengikat bagi Bank Indonesia.
Baca Juga:
Opening Ceremony Torang Creative and Ecotourism Festival 2026 Digelar di Sorong
Ia menilai pernyataan tersebut lebih merupakan optimisme berdasarkan proyeksi ekonomi dan perkembangan pasar yang sedang berlangsung.
"Saya rasa tidak ada deadline spesifik seperti itu. Itu lebih merupakan dorongan politik. Yang ingin kita lihat adalah stabilitas di dalam pergerakan kurs rupiah," ujar Hekal.
Menurut Hekal, melemahnya nilai tukar rupiah hingga sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis dan sentimen pasar ketimbang mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Ia menilai sejumlah indikator ekonomi nasional justru menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa bulan terakhir.
"Angka Rp18.000 ini dianggap sebagai angka psikologis oleh banyak pihak. Namun, menurut kami, ini lebih banyak didorong oleh sentimen. Buktinya, setelah pengumuman APBN triwulan I, kondisi ekonomi dari bulan ke bulan justru semakin membaik," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Hekal menegaskan bahwa fondasi ekonomi Indonesia saat ini masih relatif kuat. Karena itu, tantangan yang muncul terhadap nilai tukar rupiah sebagian besar berasal dari faktor eksternal, seperti gejolak ekonomi global, perubahan kebijakan suku bunga negara maju, hingga dinamika pasar keuangan internasional.
Dalam menghadapi situasi tersebut, ia menilai koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah dan kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia menjadi faktor krusial.
Sinergi kedua instrumen ekonomi tersebut diyakini mampu menjaga stabilitas pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
"Kita berharap kedua pengendali sektor keuangan kita, yaitu sektor fiskal dan moneter, bisa memiliki koordinasi yang semakin baik. Hari ini kita ingin mendengar dari keduanya, apakah ada hal-hal yang belum sinkron dan bagaimana ke depan sinkronisasi kebijakan itu dapat terus dijaga sesuai koridor masing-masing," katanya.
Hekal menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan fiskal, termasuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Bank Indonesia bertugas memastikan stabilitas moneter melalui pengendalian inflasi, pengelolaan likuiditas, serta menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Keseimbangan kedua kebijakan tersebut menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, Hekal juga menyoroti berkembangnya berbagai narasi di pasar yang menggambarkan seolah-olah terdapat ketidakharmonisan antara otoritas fiskal dan moneter.
Menurutnya, sejumlah spekulasi bahkan sempat berkembang menjadi isu yang tidak berdasar dan berpotensi memengaruhi persepsi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
"Yang ramai di pasar seakan-akan ada yang miss. Bahkan sempat muncul berbagai isu hoaks dan spekulasi. Yang ingin kita tunjukkan adalah realitas versus narasi. Kita tidak ingin persepsi yang keliru ini menular dan mengganggu kepercayaan pasar," tegasnya.
Karena itu, Komisi XI DPR RI mendorong agar komunikasi publik antara pemerintah dan Bank Indonesia terus diperkuat.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat maupun pelaku pasar dapat melihat secara langsung bahwa koordinasi kebijakan berjalan dengan baik dan tetap terjaga.
Hekal memastikan bahwa selama ini hubungan kerja antara pemerintah dan Bank Indonesia berlangsung secara konstruktif.
Namun, menurutnya, sinkronisasi tersebut perlu lebih sering ditunjukkan kepada publik guna meredam berbagai spekulasi yang dapat memicu ketidakpastian di pasar keuangan.
"Kita ingin memastikan kepada para pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung di lapangan sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi di media maupun media sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah berpotensi menguat pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Proyeksi tersebut didukung oleh sejumlah faktor, baik dari sisi global maupun domestik, yang dinilai dapat memberikan ruang bagi penguatan mata uang nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Komisi XI DPR RI terus mendorong terwujudnya harmonisasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Upaya tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal, serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap prospek perekonomian nasional dalam jangka panjang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]