WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengecam tindakan dua anggota Polri dari Polres Ambon dan Polres
Pulau Lease, yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok
kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia
sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
"Jangan sampai dugaan tindakan
menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta
ketertiban di Bumi Cenderawasih," kata Azis Syamsuddin, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Dia meminta Divisi Profesi dan
Pengamanan Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang
dijual kepada KKB tersebut.
Hal itu, menurut
dia, karena penjualan senjata kepada pihak KKB, yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir, adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga:
Anggota KKB Papua Tak Takut Hadapi TNI dan Polri? Ternyata Ini Alasannya
"Kami minta agar kasus ini di
usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri
tersebut harus dipecat dan dipidanakan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel
yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.
Langkah itu, menurut dia, agar dapat
memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.