Sebelumnya, dua oknum anggota dari
Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata
api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.							
						
							
							
								
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, mengatakan,
penangkapan dua oknum polisi berawal dari penangkapan pembelinya di Papua
Barat.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Akhir Perjalanan Berdarah Undius Kogoya, Pemimpin KKB Intan Jaya Tutup Usia Karena Sakit
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
"Mulanya Polres Bintuni, Papua
Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.
Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.							
						
							
							
								
Dalam perkembangannya, Divisi Propam
Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki
kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata Papua yang
diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku. [dhn]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.