WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menggelar kegiatan reses di Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak BGN Tunjuk Politikus yang Diduga Minta Jatah MBG
Menurut Nuroji, kebijakan pemutihan tunggakan iuran ini merupakan langkah positif dan berpihak kepada rakyat, terutama di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang melambat.
Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini tidak lagi aktif akibat menunggak iuran.
"Memang soal ini belum dibahas di DPR, tapi saya rasa kebijakan ini bagus. Apalagi di tengah perekonomian yang saat ini dalam situasi sulit," katanya, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Amankan 9 Terduga Pelaku
Lebih lanjut, Nuroji menjelaskan bahwa dengan adanya pemutihan, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif akan kembali terlindungi.
"Orang sakit tentu membutuhkan pengobatan. Jadi kalau mereka kepesertaan BPJS-nya aktif tentunya akan bisa mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya.
Selain mendukung kebijakan pemutihan, Nuroji juga menekankan pentingnya pembaruan data peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi mereka yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Ia menilai validasi data penting agar bantuan tepat sasaran.