WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menggelar kegiatan reses di Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak BGN Tunjuk Politikus yang Diduga Minta Jatah MBG
Menurut Nuroji, kebijakan pemutihan tunggakan iuran ini merupakan langkah positif dan berpihak kepada rakyat, terutama di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang melambat.
Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini tidak lagi aktif akibat menunggak iuran.
"Memang soal ini belum dibahas di DPR, tapi saya rasa kebijakan ini bagus. Apalagi di tengah perekonomian yang saat ini dalam situasi sulit," katanya, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Amankan 9 Terduga Pelaku
Lebih lanjut, Nuroji menjelaskan bahwa dengan adanya pemutihan, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif akan kembali terlindungi.
"Orang sakit tentu membutuhkan pengobatan. Jadi kalau mereka kepesertaan BPJS-nya aktif tentunya akan bisa mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya.
Selain mendukung kebijakan pemutihan, Nuroji juga menekankan pentingnya pembaruan data peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi mereka yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Ia menilai validasi data penting agar bantuan tepat sasaran.
"Datanya harus diperbaharui lagi untuk yang penerima PBI, yang dibiayai pemerintah. Karena jangan sampai orang yang dulunya tidak mampu, sekarang menjadi mampu masih terdaftar PBI," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah menargetkan program ini dapat mulai diberlakukan pada November 2025, dengan estimasi sebanyak 23 juta peserta akan mendapatkan penghapusan tunggakan.
"Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujar politisi yang populer dengan panggilan Cak Imin tersebut, Kamis (16/10/2025).
Program ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, sekaligus mendorong masyarakat untuk kembali rutin membayar iuran agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]