"Selain soal lingkungan, celah serius dalam pengawasan pascaproduksi (post-market). Penurunan kualitas air kerap tidak terjadi di pabrik, melainkan di tingkat distribusi," ucap Novita.
Ia mencontohkan praktik penyimpanan galon air minum yang kerap dijemur dalam waktu lama di bawah paparan sinar matahari langsung.
Baca Juga:
Bridgerton Musim 4 Raih Hampir 40 Juta Penonton dalam Empat Hari Penayangan
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu migrasi zat kimia berbahaya dari kemasan plastik ke dalam air, yang pada akhirnya dapat mengancam kesehatan konsumen.
“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan. Karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujar Novita.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa industri AMDK nasional saat ini juga menghadapi tekanan berat dari sisi biaya dan logistik.
Baca Juga:
Pengobatan Kanker Jadi Beban Terbesar JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Komprehensif
Meskipun tingkat utilisasi produksi masih tergolong tinggi, pelaku industri dibebani lonjakan biaya produksi serta kendala rantai pasok yang semakin kompleks.
"Bahan baku kemasan AMDK ini belum sepenuhnya dapat dipasok dari dalam negeri dan ini banyak yang diimpor. Dan importasi bahan kemasan ini banyak yang kena BMAD, bea masuk anti-dumping seperti produk BOPET, BOPP," kata PLT Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Putu menjelaskan, penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap bahan kemasan seperti Biaxially Oriented Polypropylene Terephthalate (BOPET) dan Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) telah menyebabkan kenaikan signifikan pada biaya operasional industri.