WahanaNews.co | Ruangan hakim agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni digeledah oleh KPK pagi ini.
Selain itu, ruang Sekretaris MA Hasbi pun ikut digeledah. Penggeledahan itu buntut OTT KPK terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Menyusul Temuan BPK, Perkuat Kerja Sama dengan KPK RI
"Benar, Mas. Saya saja kaget," kata Prim Haryadi dikutip Detik, Selasa (1/11/2022).
Prim sehari-hari merupakan hakim agung Kamar Pidana MA. Demikian juga dengan hakim agung Sri Murwahyuni.
"Yang disita avisblaad," ujar Prim Haryadi.
Baca Juga:
KPK Sita Dokumen dan Uang dari Penggeledahan Rumah Plt Gubernur Riau SFH
Avisblaad merupakan catatan pendapat hakim agung atas putusan yang diadilinya. Avisblaad bersifat rahasia. Prim Haryadi kooperatif atas langkah KPK itu.
"Insya Allah nggak ada masalah," ucap Prim Haryadi.
Belum ada keterangan resmi dari MA atas penggeledahan itu. Selain itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan soal hal ini.