WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya berbagai laporan terkait persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Dudung, berbagai informasi mengenai persoalan yang terjadi dalam program tersebut juga telah sampai kepada Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai sumber.
Baca Juga:
KLB KOWANI Tetapkan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru, Usung Lima Misi Transformasi
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau. Saya rasa ke presiden yang nyampai bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan tetapi dari banyak sumberlah. Saya yakin," kata Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat merespons langkah Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional pada hari yang sama.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan tanpa adanya penyimpangan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga:
BP BUMN dan Danantara Pangkas Entitas PLN Group, Target Tinggal 23 Perusahaan pada 2028
"Tapi presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tutur dia.
Dudung menilai pengawasan yang ketat menjadi penting mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat sehingga setiap pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kantor Badan Gizi Nasional.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski membenarkan penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik maupun barang bukti yang tengah dicari dalam proses tersebut.
Penggeledahan berlangsung di tengah sorotan terhadap Badan Gizi Nasional setelah pemerintah melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Sebelumnya, tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru dengan didampingi Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai wakil kepala badan.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]