"Harusnya pemerintah lebih fokus pada
KEK yang sudah ditetapkan dan sudah jalan. Banyak yang harus dioptimalkan entah
itu infrastruktur, SDM, maupun hal lain," kata Tauhid kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
"Saya kaget Lido ini enggak ada di
daftar usulan KEK. Di petanya itu ada empat [proyek] yang antre," tambahnya.
Baca Juga:
Bupati dan Forkopimda Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih
Dalam laman resmi, daftar usulan yang
dimaksud itu terletak di Sukabumi, Tangerang, Sungailiat, dan Tanjung Gunung.
Lokasi yang disebut pertama bukanlah
Lido, tapi tertulis proyek milik PT Bintang Raya Lokalestari dengan luas 880
hektare.
Proyek ini tertulis berjenis untuk
kawasan "pariwisata, fusi sains, dan teknologi".
Baca Juga:
Penetapan Ketua PN Tarutung: Permohonan Eksekusi Ditolak, Dinyatakan Non-Eksekutabel
"Usul ini belum tentu diterima juga
[meski] sudah diusulkan jauh-jauh hari. Ini MNC jadi pertanyaan, kenapa dia
bisa diputuskan cepat? Ini harus dikaji," katanya.
Mengkaji ulang status KEK penting
karena mereka bakal dapat banyak insentif, termasuk insentif pajak penghasilan,
pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, serta berbagai
keringanan lain, sementara ia menilai di sisi lain ia menilai proyek ini
"enggak akan terlalu signifikan ke perekonomian nasional."
Pengamat kebijakan publik dari
Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga mengatakan, pemerintah seharusnya lebih adil
untuk menyeleksi proyek mana yang harus diprioritaskan.